الحــديث الأول
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ
كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ
وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ
يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. [رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن
المغيرة بن بردزبة البخاري وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري
في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Dari
Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab radhiallahuanhu, dia berkata,
"Saya mendengar Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung
niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia
niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan)
Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan
siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau
karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana)
yang dia niatkan.
(Riwayat
dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah
bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih, yang merupakan kitab yang
paling shahih yang pernah dikarang).
Catatan:
1. Hadits
ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam
Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga
ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan
dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu bagian dari ketiga unsur
tersebut. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata," Hadits ini mencakup
tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata," Hadits ini
merupakan sepertiga Islam.
2. Sebab
dituturkannya hadits ini, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke
Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama: “Ummu Qais” bukan untuk meraih pahala
berhijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah
karena Ummu Qais).
Kandungan
Hadist:
1. Niat
merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah
tidak akan menghasilkankan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah
ta’ala).
2. Waktu
pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas
dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal
shaleh dan ibadah.
4. Seorang
mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua
perbuatan yang bermanfaat dan mubah
(boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka dia akan bernilai
ibadah.
6. Yang
membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits
di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan
pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah
membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar